Dua mahasiswa Telkom University (Tel-U) diduga melakukan aksi perundungan terhadap mahasiswa baru. Keduanya kini telah dikeluarkan pihak kampus.
Dilansir detikJabar, Dua mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Rekayasa Industri. Keduanya diberi sanksi administratif usai pihak kampus melakukan permintaan keterangan.
"Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Rektor Telkom University, Suyanto, dalam konferensi pers secara daring, dilansir detikJabar, Minggu (11/10/2026).
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebutkan sanksi berat yang diberikan berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus. Namun, ia tidak menjelaskan sanksi sedang dalam kasus tersebut.
"Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," kata Ratri.
Ratri juga tidak mengungkap identitas para pelaku. Menurutnya, hal tersebut masuk dalam ranah privasi pihak kampus.
"Iya tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat," bebernya.
Dia menyampaikan pihak kampus telah memberikan perlindungan kepada korban. Termasuk berupaya menciptakan kampus yang aman bagi semuanya.
"Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," tuturnya.
Motif perundungan yang dilakukan dua mahasiswa itu masih belum diketaui. Pihak kampus memastikan tidak ada motif dendam dalam peristiwa tersebut.
"Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa baru," ujar Ratri.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Heboh Dugaan Perundungan Mahasiswa Tel-U, Kampus Buka Suara
(dek/knv)