7.828 Napi Dapat Remisi Natal

7.828 Napi Dapat Remisi Natal

- detikNews
Minggu, 23 Des 2007 12:28 WIB
Jakarta - Sebanyak 7.828 narapidana di seluruh Lapas di Indonesia bakal mendapat remisi akhir tahun. Seluruh napi yang mendapatkan remisi tersebut hanyalah yang beragama Kristen, karena bertepatan dengan perayaan Natal.

Kasubag Humas dan Protokol Ditjen PAS Depkum dan HAM, M Akbar Hadiprabowo, mengatakan, pengumuman remisi Natal 2007 itu akan dilaksanakan di Lapas kelas dua di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 25 Desember 2007.

Pengumuman akan dilakukan atas nama Menkum dan HAM oleh Plt Dirjen PAS Depkum dan HAM Muhammad Sueb.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memilih di sana karena Kupang jumlah yang terbesar napinya menerima remisi," ujar Akbar saat berbicang-bincang dengan detikcom, Minggu (23/12/2007).

Akbar menjelaskan, napi dan tahanan di seluruh Lapas di Indonesia berjumlah 127.995 orang yang terdiri dari 73.686 napi dan 54.309 tahanan. Napi yang memperoleh remisi di hari Natal berjumlah 7.828 dengan perincian 312 di antaranya langsung bebas dan sisanya memperoleh remisi dengan variasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan jumlah remisi terbanyak yang mencapai 1.718 orang dengan 67 di antaranya langsung bebas. Sedangkan yang terkecil adalah Bengkulu 4 orang, Gorontalo 6, Sulawesi Barat 6, dan NTB 5.

"Mereka yang mendapatkan remisi hanyalah yang beragama Kristen atau Katolik, berkelakuan baik, dan sekurang-kurangnya telah menjalani pidana selama 6 bulan. Remisi ini diberikan sebagai upaya untuk memotivasi para napi agar berkelakuan lebih baik lagi," tandas Akbar.
(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads