Polisi Tangkap Maling Motor di Kos Jakbar, Jukir Penadah Diburu

Polisi Tangkap Maling Motor di Kos Jakbar, Jukir Penadah Diburu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2026 13:00 WIB
Polisi menangkap maling sepeda motor dalam sebuah kos di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi menangkap maling sepeda motor dalam sebuah kos di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polsek Metro Tamansari menangkap seorang maling sepeda motor dalam sebuah kos di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Polisi kini tengah memburu juru parkir yang disebut sebagai penadah.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial GM memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah kos sepulang kerja dalam keadaan terkunci tapi lupa mencabut kunci motor.

"Saat itu kendaraan dalam keadaan terkunci setang, tetapi kunci sepeda motor tertinggal di atas dasbor," jelas Bobby dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby mengatakan korban yang tidak sadar kunci sepeda motornya tertinggal lantas masuk ke kamar untuk beristirahat. Korban baru sadar esok paginya saat hendak berangkat kerja.

"Korban mendapati sepeda motor bernomor polisi E-4302-YBT tersebut sudah tidak berada di tempat semula," ujar Bobby.

ADVERTISEMENT

Korban pun langsung melapor ke Polsek Metro Tamansari.Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh keberadaan terduga pelaku di wilayah Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari pun bergerak dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi didampingi Kasubnit IV Reskrim Iptu Umbu Landu Paranggi. Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung menuju lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai keberadaan terduga pelaku dalam rekaman CCTV.

"Petugas akhirnya menemukan keberadaan Indra (Pelaku), di sebuah rumah kos di Jalan Cireundeu Indah 2 pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Petugas mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Bobby.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyebut sepeda motor yang dicurinya telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan.

"Menurut keterangannya (pelaku), (Iwan) bekerja sebagai juru parkir (jukir) di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat," kata Bobby.

Jukir Diduga Penadah Diburu

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi Iwan sehari-hari menjadi jukir. Namun Iwan maupun sepeda motor milik korban belum ditemukan.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan Iwan dan sepeda motor milik korban. Iwan kini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria berinisial IN, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.

(kuf/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini