Tiga orang dicokok Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan di kamar Hotel Elbruba, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Sumut, beberapa hari lalu. Dari ketiganya disita barang bukti berupa 200 butir happy five.
Hingga Sabtu (22/12/2007), mereka masih diperiksa intensif di ruang Satuan Reserse Narkotika Poltabes Medan, Jl HM Said, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa yang diamankan tersebut merupakan dua bersaudara, yakni Izzad Alaydrus (21) dan Nouval Alaydrus (23). Keduanya merupakan mahasiswa Segi College, Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara Abdullah Alatas (23), merupakan sepupu kedua bersaudara tersebut yang beralamat di Jl Alfalah, Medan.
Pengakuan Izzad Alaydrus, yang pulang ke Medan karena sedang libur, narkotika tersebut dibeli sekitar Rp 450 ribu dan dijual Rp 650 ribu per papan. Satu papan berisi 10 butir narkotika. Barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Erik di Kuala Lumpur.
Kendati mengaku baru pertama sekali melakukan pengedaran narkoba, namun polisi menduga tersangka sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Polisi masih menyelidiki masalah ini. (rul/sss)










































