Keranda itu diusung sekitar 50 pendukung Sayang di kantor KPUD Sulawesi Selatan, Jl Andi Pettarani, Makassar, Sulsel, Sabtu (22/11/2007).
Mereka memprotes keputusan MA pada Rabu lalu yang memenangkan gugatan pasangan Amin Syam dan Mansyur Ramli (Asmara) dengan memutuskan pilkada ulang di 4 kabupaten di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa menyatakan mendukung keputusan KPUD Sulsel untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan MA tersebut.
Aksi yang berlangsung satu jam hingga pukul 12.30 Wita ini dijaga sekitar 30 personel polisi. Aksi berlangsung damai.
Sebelum massa mengunjungi KPUD, mereka menggelar aksi teatrikal di kantor Partai Demokrasi kebangsaan (PDK), salah satu pendukung pasangan Sayang. Meja bundar ditaruh di pinggir jalan dengan taplak hijau. Sidang jalanan pun digelar. (ajp/sss)











































