Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, pendaftaran pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut sudah dimulai pada Agustus lalu. Saat ini KPUD Sumut memasuki tahap perbaikan daftar pemilih yang dilaksanakan sejak 23 Desember hingga 31 Desember 2007.
"Maka kita harapkan semua calon pemilih yang belum terdaftar, segera mendaftarkan diri. Agar nanti jangan sampai ada mereka yang mempunyai hak pilih ternyata tidak terdaftar," kata Irham Buana di Medan, Jumat (21/12/2007).
Disebutkan Irham, berdasarkan pendataan yang dilakukan BPS Sumut, dari 12.849.930 penduduk Sumut saat ini yang tersebar di 26 kabupaten dan kota, jumlah pemilih sementara mencapai 8.316.105 jiwa, termasuk di antaranya 355.000 pemilih pemula.
Data inilah yang sedang dimutakhirkan. Warga Sumut yang belum terdaftar diberi waktu hingga 1 Desember untuk mendaftarkan diri dengan cara melapor ke kelurahan atau kantor desa tempat domisilinya.
Pasca selesainya pemutakhiran data pemilih, kata Irham, pihaknya akan masuk pada agenda pilkada berikutnya, yakni pengesahan Daftar Pemilih Tetap pada 16 Januari 2008, menerima Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 18-24 Januari 2008 dan kemudian pemungutan suara 16 April 2008. (rul/ndr)











































