Kapolri Pastikan Perusak Ahmadiyah Ditindak Tegas

Kapolri Pastikan Perusak Ahmadiyah Ditindak Tegas

- detikNews
Jumat, 21 Des 2007 18:16 WIB
Jakarta - Jemaah Ahmadiyah mendapatkan perlakuan anarkis dari sekelompok massa. Selaku penegak hukum, Polri pun memberikan jaminan perlindungan keamanan kepada setiap warga dengan menindak tegas pelaku penyerangan dan pengrusakan.

"Pasti, siapapun yang melanggar hukum akan ditindak. Seperti di Banten ditindak, juga ada yang ditangkap pelakunya di Kuningan juga demikian," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Jl Sriwijaya, Jakarta, Jumat (21/12/2007).

Lebih rinci Sutanto menuturkan, untuk pelaku yang di Kuningan, Jawa Barat, pihaknya sudah mengidentifikasi pelakunya. Namun hal itu masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan ada tindakan hukum di mana pun kasus yang ada di wilayah kita ditangani secara hukum, baik di masa lalu maupun sekarang," imbuhnya.

Lebih lanjut dia meminta, dalam kasus seperti ini polisi harus berperan tidak hanya sebagai pemadam kebakaran saja. Namun, pelaku anarkis juga harus diberikan penyadaran dan pencerahan agar kasus seperti ini tidak terulang.

"Tolong jangan polisi terus yang menanganinya, tapi dari hulu. Tolong disarankan semua, supaya terbantu. Seolah-olah ini tugas polisi semua, tapi tidak seperti itu kan?" urai Sutanto.

Kalau semua berperan akan tercipta harmoni yang baik. "Jangan pendekatan keamanan terus," tambahnya.

Lalu bagaimana dengan permintaan Wapres Jusuf Kalla agar segel yang diberikan kepada tempat peribadatan Ahmadiyah dibuka? "Coba cek ke Polda setempat," tandasnya. (ndr/ana)


Berita Terkait