Operasional penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang terganggu imbas kabut asap. Tercatat, pada pukul 13.00 WIB kemarin, jarak pandang di bandara hanya 400 meter atau berada di bawah batas minimal dan ada 15 penerbangan terdampak.
General Manager Bandara SMB II Palembang Ahmad Syaugi Sahab mengatakan dampak gangguan asap terjadi pada penerbangan keberangkatan dan kedatangan.
"Visibility below minimal 400 meter," kata Ahmad Syaugi Sahab dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Kondisi jarak pandang 400 meter ini terjadi di tengah kabut asap yang masih menyelimuti Palembang. Sebelumnya, kondisi serupa juga beberapa kali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara SMB II akibat jarak pandang yang berada di bawah batas operasional.
Pihak Bandara SMB II menyebut terus memantau kondisi jarak pandang dan perkembangan cuaca untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan.
"Penumpang juga diimbau memantau informasi penerbangan dan berkoordinasi dengan maskapai masing-masing untuk mengetahui perkembangan jadwal penerbangan," pungkasnya.
ISPA Meningkat di Palembang
Selain menggangu aktivitas penerbangan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Palembang masih menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah pasien bahkan harus menjalani perawatan atau rawat inap di RSUD Palembang BARI.
Direktur RSUD Palembang BARI, dr Amalia, mengatakan pihaknya telah menangani pasien ISPA sejak Juli 2026. Memasuki Oktober, jumlah pasien yang dirawat menunjukkan peningkatan.
"Nah di Oktober ini, dari tanggal 1 sampai 7 sudah ada 36 pasien. Kalau melihat rentang waktunya, di Oktober ini malah meningkat dibandingkan September yang merupakan kasus tertinggi saat itu," kata Amalia, Rabu (7/10/2026).
Amalia menyebut, hingga 7 Oktober kemarin terdapat 8 pasien ISPA yang masih menjalani rawat inap di RSUD Palembang BARI. Mayoritas pasien yang dirawat merupakan anak-anak.
"Kita ada merawat pasien 8, enam pasien anak-anak dan dua pasien dewasa. yang dirawat itu biasanya ya disertai gejala sesak napas, atau juga komplikasi asmanya kambuh," ujarnya.
Salah satu warga Kertapati, Desti mengaku kedua anaknya mengalami batuk-batuk setelah sering beraktivitas di luar rumah.
"Anak aku dua, di rumah batuk-batuk. Anak-anak kan sering main di luar rumah, asap juga semakin hari makin tebal," ucapnya.
Wamen LH Minta Maaf
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono yang melakukan kunjungan kerja ke Palembang juga merasakan dampaknya. Dia mengaku asap mulai dirasakan sejak dirinya mendarat Rabu pagi di Palembang.
Kondisi itu, disebutnya harus menjadi perhatian. Penanganan karhutla di Sumsel dimintanya dilakukan lebih masif, agar dapat mengurangi dampak asap.
"Kita mohon maaf kepada masyarakat Palembang dan Sumsel bahwa (bencana asap akibat karhutla) ini terjadi. Terhirup sih memang (asapnya)," ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Dalam kunkernya, dia juga meninjau salah satu titik karhutla di wilayah Talang Jambe, sebelum melakukan rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Kantor BPBD Sumsel bersama Gubernur Herman Deru dan 43 perusahaan perkebunan.
Menurutnya pemerintah terus bekerja melakukan penanganan karhutla agar kondisi udara membaik dan masyarakat beraktivitas dengan nyaman.
"Bagaimanapun caranya, kita harus bekerja keras supaya masyarakat bisa menikmati (udara) dengan baik-baik saja. Jadi, kami akan lakukan penanganan yang lebih baik," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat melakukan antisipasi terhadap kondisi kabut asap dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar.
"Masyarakat Palembang jangan lupa pakai masker," tambahnya.
Saksikan informasi dan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (9/10/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi"
(vrs/vrs)