Polisi Gerebek Markas Sindikat Maling Motor di Bogor, 5 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Markas Sindikat Maling Motor di Bogor, 5 Orang Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 08 Okt 2026 21:31 WIB
Barang bukti yang diamankan dari sindikat pencuri motor di Bogor.
Barang bukti yang diamankan dari sindikat pencuri motor di Bogor. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menggerebek sebuah kontrakan sindikat maling motor di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Lima orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (8/10/2026).

Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri. Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggerebekan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, serta kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku," ungkapnya.

Edison mengatakan kelimanya memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Mereka berperan sebagai eksekutor hingga penadah.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Peran mereka mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah," ucapnya.

Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke kantor polisi guna penindakan lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Simak juga Video 'Momen Maling Kabel Tower Provider Kepergok Saat Beraksi di Bandung':

(rdh/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini