Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian brankas di sebuah toko sembako di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mencuri saat penjaga toko tertidur lelap.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 04.45 WIB, mulanya dua orang pelaku mendatangi toko. Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah tertidur lelap.
Pelaku menyusup masuk. Lalu menggasak sebuah brankas berisi uang tunai sebesar Rp 5 juta, beserta tiga unit handphone (HP) milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Bogor pada Kamis, 1 Oktober 2026 dini hari," tulis Instagram Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, @resmob_pmj, seperti dilihat detikcom, Kamis (8/10).
Momen pelaku mencuri itu terekam kamera pengawas (CCTV) di toko sembako tersebut. Terlihat pelaku memakai masker saat menggondol barang korban.
Pelaku berinisial RP berperan sebagai eksekutor, sedangkan V berperan sebagai joki. V ditangkap di sebuah indekos kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.
"Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah SB ditangkap di kawasan Ciluar, Bogor Utara," jelasnya.
Dari penangkapan para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa brankas milik korban, ponsel korban, sepeda motor, pakaian pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Lihat juga Video 'Viral Diduga Pasutri Nyolong 6 Tabung Gas LPG di Bogor':
(dvp/jbr)









































