Tenang... Layanan SIM-STNK Tetap Ada Meski Cuti Bersama

Tenang... Layanan SIM-STNK Tetap Ada Meski Cuti Bersama

- detikNews
Jumat, 21 Des 2007 11:06 WIB
Jakarta - Jangan resah tidak terladeni jika Anda perlu memperpanjang SIM dan STNK saat sedang berlibur cuti bersama. Tidak seperti halnya kantor bank yang tutup, layanan perpanjangan SIM dan STNK tetap ada.

Disebutkan dalam situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2007), pelayanan Samsat dan SIM Daan Mogot tetap berlaku, begitu pula dengan STNK dan SIM keliling.

Berikut jadwal STNK dan SIM keliling:
  • Jakarta Selatan: lapangan bola di dekat Rumah Susun Harum Jalan Tebet Barat.
  • Jakarta Pusat: Masjid Akbar Kemayoran.
  • Jakarta Barat: depan SPBU Raja Mas Glodok.
  • Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini.
  • Jakarta Utara: Mall Artha Gading.
Dijelaskan, untuk pelayanan SIM hanya untuk memperpanjang SIM A dan C. Apabila masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, tidak bisa diperpanjang di SIM keliling. Anda dipersilahkan ke Jl Daan Mogot Km 11 Cengkareng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pelayanan STNK keliling hanya untuk perpanjangan STNK setiap tahun, bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Jadi, nikmatilah pelayanan saat cuti bersama ini untuk memperpanjang SIM dan STNK Anda. (sss/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads