Demikian salah satu dari empat butir seruan kepada pemerintah pusat yang dihasilkan dari dialog antarkeyakinan di KBRI Stockholm oleh empat wakil kelompok masyarakat Indonesia di negeri itu pada 18/12/2007 lalu.
Dialog digelar setelah timbul beberapa posting di milis Rumah Indonesia, yakni milis masyarakat Indonesia di Swedia, mengenai kasus penutupan salah satu rumah ibadah di Jakarta akhir November lalu. Posting itu kemudian memancing perdebatan serius di antara masyarakat Indonesia di Swedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, pemerintah dihimbau harus berani mengambil tindakan tegas dalam menegakkan hukum, walaupun kekebasan beragama dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945.
Keempat, adanya dialog antaragama di Stockholm adalah indikasi dari semangat dan komitmen bersama untuk turut berkontribusi dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi kehidupan masyarakat Indonesia di tanah air dan di luar negeri.
(es/es)











































