Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta.
Kabar soal penarikan ilegal ini beredar di kalangan wartawan. Pramono menegaskan sumbangan PMI tidak boleh dipungut, baik dengan dalih sukarela maupun tidak.
"Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menegaskan hal tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai kepada PMI.
"Dan nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup," ujarnya.
Pramono kemudian menyinggung fasilitas yang telah diberikan Pemprov DKI kepada PMI. Dia menyebutkan pemerintah daerah baru saja meresmikan gedung PMI yang dibangun Pemprov DKI.
"Bahkan beberapa waktu yang lalu, saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta," tuturnya.
Karena itu, Pramono kembali menegaskan tidak boleh ada penarikan sumbangan dalam bentuk apa pun kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI. "Jadi enggak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apa pun, mau sukarela atau enggak sukarela, enggak ada. Enggak ada sukarela-sukarela dalam hal ini," imbuhnya.
Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "
[Gambas:Video 20detik] (bel/isa)










































