KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Penuhi Panggilan

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Penuhi Panggilan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 17:02 WIB
Foto: Nusron Wahid (Kementerian ATR/BPN)
Nusron Wahid (Kementerian ATR/BPN)
Jakarta -

KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hari ini terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor. Sampai sore ini, KPK mengatakan masih menunggu kehadirannya.

"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pemanggilan terhadap Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan. Budi menyebut penyidik akan mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan guna membuat terang konstruksi perkara ini.

Sebelumnya, KPK menyampaikan masih menelusuri uang Rp 1 miliar yang belum diketahui penerimanya. Penelusuran dilakukan salah satunya dengan memeriksa saksi dari pihak swasta yang merupakan rekan dari tersangka dalam perkara ini, Erwin, selaku orang kepercayaan Nusron.

ADVERTISEMENT

"Nah, ini uang ini mengendap atau berhenti di ERW saja atau kemudian ada pihak-pihak lain yang kemudian diduga menjadi titik berikutnya, ya. Artinya, apakah uang ini kemudian mengalir? Ini mengalirnya ke mana?" ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/10).

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1.⁠ ⁠Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2.⁠ ⁠Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3.⁠ ⁠Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4.⁠ ⁠Arif Sugiyanto (ARF);
5.⁠ ⁠Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6.⁠ ⁠Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7.⁠ ⁠Erwin (ERW);
8.⁠ ⁠Muhammad Fakhry (MF).

Simak juga Video 'Nusron Soal Anak Buah Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati':

Halaman 2 dari 2
(haf/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini