JK Imbau Masyarakat Sulsel Terima Putusan MA

JK Imbau Masyarakat Sulsel Terima Putusan MA

- detikNews
Kamis, 20 Des 2007 13:01 WIB
Jakarta - Masyarakat Sulawesi Selatan diimbau untuk menerima keputusan MA mengenai Pilkada di wilayah tersebut. JK menilai Pilkada di Sulsel sudah sesuai aturan.

"Karena kita negara hukum, menjalankan aturan-aturan itu dengan baik, dengan tenang, dengan lega, apa pun diputuskan secara hukum dengan baik," ujar Wapres Jusuf Kalla.

Hal itu disampaikan dia usai menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (20/12/2007).

Menurut JK, pemilihan gubernur di Sulsel dijalankan berdasarkan aturan. Termasuk jika ada salah satu pihak yang keberatan dan disampaikan ke MA.

"Jadi artinya, ini proses yang sah daripada undang-undang. Karena itu kita semua sebagai bangsa harus menjalankan ketentuan yang telah diputuskan oleh MA itu," imbuhnya.

JK yakin potensi konflik yang ditimbulkan akibat pilkada di Sulsel tidak akan meningkat. Asalkan, keputusan MA dijalankan dengan baik.

MA memutuskan pemilihan ulang di 4 kabupaten dalam Pilgub Sulsel yakni Bone, Gowa, Tana Toraja, dan Bantaeng. Keputusan tersebut mengabulkan permohonan yang ajukan pasangan calon Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara).

Pasangan tersebut memperoleh 38,76 persen suara, terpaut tipis dari pasangan syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) yang memenangi perolehan suara sebesar 39,52 persen. (irw/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads