JK: Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Tak Berarti Hantam Orang

JK: Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Tak Berarti Hantam Orang

- detikNews
Kamis, 20 Des 2007 12:02 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan aliran Ahmadiyah sesat. Namun hal itu tidak boleh dijadikan dasar untuk berbuat kekerasan kepada pengikutnya.

"Fatwa MUI tidak berarti hantam orang. Orang salah kan tidak harus dipukuli," tegas Wapres Jusuf Kalla saat ditanyai wartawan tentang penyerangan yang menimpa pengikut Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat.

JK menyampaikan hal itu usai menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (20/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut JK, MUI membuat fatwa sesuai kebenaran yang diyakini oleh suatu agama. Namun MUI tidak pernah memerintahkan siapa pun berbuat keji dengan fatwanya itu.

"Jadi siapa yang bakar rumah itu salah," cetusnya.

Segel-segel juga harus dibuka? "Harus, harus, dan harus. Majelis Ulama pada hari yang baik ini harus memberikan dakwahnya yang baik," katanya.

UUD 1945, lanjut JK, menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

"Jangan khawatir soal itu. Semua orang menjaga kehormatan, menjalankan agama sebaik-baiknya," pungkasnya. (irw/sss)


Berita Terkait