Berkurban di Hari Tasyrik Yuk!

Berkurban di Hari Tasyrik Yuk!

- detikNews
Kamis, 20 Des 2007 10:57 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang berkantong pas-pasan tapi ingin berkurban, mungkin hari-hari tasyrik adalah waktu yang tepat untuk membeli kambing atau sapi. Hari tasyrik adalah 3 hari setelah hari H Idul Adha.

"Biasanya harga-harga kambing sudah pada turun tuh. Tadinya Rp 1 juta bisa Rp 750 ribu," kata Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Amlir Syaifa Yasin saat dihubungi detikcom, Kamis (20/12/2007).

Hari-hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Bagi umat Islam yang lebaran tanggal 19 Desember, maka hari tasyriknya adalah 20, 21, dan 22 Desember. Sedangkan bagi yang berlebaran tanggal 20 Desember, maka hari tasyriknya adalah 21, 22, dan 23 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kemantapan, Amlir mengatakan berkurban di hari tasyrik dibolehkan, meskipun tetap diutamakan dilakukan di hari H-nya. "Dianjurkan pada hari H, namanya Yaumun-nahar, hari penyembelihan. Tapi penyembelihan di hari tasyrik dibolehkan," jelasnya.

Penyembelihan di hari tasyrik sudah diamalkan pada zaman Rasulullah dan sahabat. "Ya dulu juga ada beberapa sahabat melakukannya," tuturnya.

Berkurban pada hari tasyrik merupakan salah satu bentuk keringanan bagi umat Islam untuk beribadah. Bisa jadi seseorang justru baru mendapatkan rezeki tambahan pada waktu tasyrik.

"Bisa menyembelih sendiri dan membagikan sendiri ke tetangga (yang membutuhkan). Boleh diambil untuk diri sendiri tapi hanya sepertiganya," pungkas Amlir.
(gah/gah)


Berita Terkait