PDIP Dukung Pengajuan PK Soal Pengulangan Pilkada Sulsel

PDIP Dukung Pengajuan PK Soal Pengulangan Pilkada Sulsel

- detikNews
Kamis, 20 Des 2007 10:42 WIB
Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan harus diulangnya Pilkada Sulawesi Selatan di 4 kabupaten menimbulkan pro dan kontra. DPP PDIP mendukung pasangan calon untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

PDIP juga mengaku merasa dirugikan dengan putusan itu. Alasannya, pasangan PDIP menang di 4 kabupaten.

"Kita mengkhawatirkan ada movement dari partai tertentu yang tidak ingin jagoannya kalah," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di sela-sela pemotongan hewan kurban di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menilai, keputusan MA untuk mengulang pilkada di 4 kabupaten melebihi kewenangan dan tugas MA. "PDIP mendukung pasangan calon untuk melakukan peninjauan kembali," ujarnya.

Menurut Pramono, gugatan mengenai pilkada ini merupakan bentuk ketidaklegowoan pasangan yang kalah dan semakin memperkeruh hasil pilkada.

"Ini merupakan preseden buruk bagi pilkada lainnya. Jika ada sengketa maka pilkada harus diulang," pungkasnya.

Permohonan gugatan atas hasil Pilkada Sulawesi Selatan dikabulkan majelis hakim agung MA. Pilkada Sulsel akan diulang di 4 kabupaten. Kabupaten yang dimaksud adalah Gowa, Bone, Bantaeng, dan Tana Toraja. 4 Kabupaten ini dinilai majelis hakim bermasalah. (mly/sss)


Berita Terkait