Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di tower provider seluler wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diringkus polisi. Aksi nekat tersebut dilakukan pada dini hari.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL," kata Ade dilansir detikJabar, Rabu (7/10/2026).
Ade mengungkapkan aksi pencurian ini terungkap setelah sistem alarm di tower memberikan notifikasi bahaya ke pusat kendali. Pihak provider kemudian menuju lokasi kejadian selepas azan subuh dan mendapati dua orang pelaku masih berada di area tower.
"Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek," ujarnya.
Ade menjelaskan pelaku sempat bertahan di atas tower saat ketahuan. Namun, setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan turun dari tower.
"Ketahuan 04.30, ditunggu nggak turun, sampai jam 08.00 turun," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Kepergok Curi Kabel, Komplotan Maling Tantang Polisi Berantem
(dwr/yld)