Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI telah merilis Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2027. Kalender tersebut memuat penanggalan tahun 1448-1449 Hijriah.
Kalender resmi ini memadukan penanggalan Masehi dan Hijriah. Masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia, dapat menggunakannya sebagai panduan untuk merencanakan agenda ibadah, peringatan hari besar Islam, dan berbagai kegiatan lainnya.
"Kalender Hijriah Indonesia tidak hanya menjadi panduan penanggalan, tetapi juga dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait waktu dan perencanaan berbagai kegiatan serta perayaan hari-hari besar keagamaan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, Kamis (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan hari libur dalam kalender tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 26 tanggal merah pada 2027 yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Daftar Hari Besar Keagamaan Islam 1448-1449 H
Berikut sejumlah tanggal penting dalam Kalender Hijriah 2027 yang berkaitan dengan hari besar keagamaan Islam:
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H: Selasa, 5 Januari 2027 atau 27 Rajab 1448 H
- Hari Raya Idulfitri 1448 H: Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027 atau 1-2 Syawal 1448 H*
- Cuti Bersama Idulfitri 1448 H: Selasa, 9 Maret, serta Jumat dan Senin, 12 dan 15 Maret 2027
- Hari Raya Iduladha 1448 H: Senin, 17 Mei 2027 atau 10 Zulhijah 1448 H*
- Cuti Bersama Iduladha 1448 H: Selasa, 18 Mei 2027
- 1 Muharam/Tahun Baru Islam 1449 H: Minggu, 6 Juni 2027 atau 1 Muharam 1449 H
- Maulid Nabi Muhammad SAW: Minggu, 15 Agustus 2027 atau 12 Rabiul Awal 1449 H
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H: Minggu, 26 Desember 2027 atau 27 Rajab 1449 H
Kalender Hijriah Indonesia 2027 juga dapat diakses dan diunduh secara digital melalui laman resmi Kementerian Agama. Untuk mengunduhnya, masyarakat dapat mengakses laman resmi Simbi Kemenag di sini.
*) Catatan: Tanggal 1 Ramadan, 1 Syawal (Idulfitri), dan 10 Zulhijah (Iduladha) masih menunggu penetapan Kementerian Agama melalui sidang isbat. Sementara tanggal yang tercantum dalam SKB 3 Menteri merupakan tanggal libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Sementara itu, pemerintah menetapkan 18 tanggal untuk hari libur nasional sepanjang 2027, yakni:
- Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
- Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
- Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- Rabu, 10 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 H
- Kamis, 11 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 H
- Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret 2027: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei 2027: Hari Raya Iduladha 1448 H
- Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 H
- Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
- Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 tanggal merah untuk cuti bersama, yaitu pada:
- Jumat, 5 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, 9 Maret 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1448 H
- Jumat, 12 Maret 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1448 H
- Senin, 15 Maret 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1448 H
- Kamis, 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- Selasa, 18 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1448 H
- Rabu, 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- Jumat, 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Dengan adanya kalender ini masyarakat dapat mengetahui lebih awal berbagai tanggal penting sepanjang tahun 2027 Masehi. Kalender tersebut juga dapat menjadi acuan untuk menyiapkan agenda ibadah dan kegiatan keagamaan pada 1448-1449 Hijriah.
Simak juga Video: Muhadjir: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Pakai Kalender Hijriah Global Tunggal










































