Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati.
"Iya hari ini kami telah menetapkan terduga pelaku inisial IS sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi dilansir detikBali, Selasa (6/10/2026).
Brata mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Unit PPA Polresta Lombok Tengah mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Ia menyebut kasus tersebut saat ini masih terus berproses seiring waktu, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, yaitu eks pimpinan ponpes ya. Masih berproses," ujarnya.
Brata membeberkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 13 orang sebagai saksi. Mereka adalah pelapor, terlapor, hingga istri terduga pelaku. Ia menyebut pihaknya kini masih terus melakukan penanganan untuk mengungkap kasus ini.
"Yang saya dapat info sampai hari ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Ajarkan soal Hadas










































