Jaksa Akan Panggil Lagi Istri dan Anak Widjan

Jaksa Akan Panggil Lagi Istri dan Anak Widjan

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 16:44 WIB
Jakarta - Pihak JPU kembali memanggil keluarga terdakwa kasus dugaan korupsi Bulog, Widjanarko Puspoyo, sebagai saksi dalam sidang berikutnya. Sidang itu dijadwalkan berlangsung 27 Desember 2007.

"Diberikan kesempatan pada saksi kembali hadir pada sidang 27 Desember. Kita sediakan waktu setengah hari," ujar Jaksa Yunie Daru pada wartawan seusai sidang kasus Bulogx di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Rabu (19/12/2007).

Sedianya sidang hari ini mengagendakan mendengar keterangan saksi Endang Ernawati (istri), Winda Widiawati (anak), Reynaldi Puspoyo (anak), Widjokongko Puspoyo (adik) dan Andre Juanda (ponakan). Tapi yang hadir hanya dua anak dan adik terdakwa Widjanarko Puspoyo. Mereka kepada hakim ketua Artha Theresia Silalahi menyatakan tidak bersedia menyampaikan kesaksian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunduran diri tersebut tentu saja membuat JPU kecewa. Sebab tanpa mendengar kesaksian dari saksi terlebih dahulu, maka pihaknya belum bisa membacakan tuntutan hukuman pada terdakwa.

"Sebenarnya saya tadi melihat Bu Endang hadir, tapi entah kenapa dia tidak masuk ruang sidang memberi kesaksian. Saya kecewa dengan kondisi ini," ujar Yunie dengan nada kesal.

(lh/umi)


Berita Terkait