Pengacara: Freddy Digiring Halus ke Irawady Joenoes

Pengacara: Freddy Digiring Halus ke Irawady Joenoes

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 15:50 WIB
Jakarta - Pagi, 26 September 2007, penyidik KPK menangkap basah komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes menerima uang dari rekanan pengadaan tanah KY, Dirut PT Persada Sembada Freddy Santosa. Apakah suap tersebut inisiatif Freddy atau Irawady?

Pengacara Freddy, Otto Hasibuan, menyebutkan inisiatif itu berasal dari Irawady Joenoes. Hal itu dituangkan dalam nota eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Korupsi, Lt 1, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12/2007).

Otto menyebutkan, tak ada niat Freddy memberi suap kepada Irawady. Kedatangan Freddy ke Kantor KY beberapa waktu sebelum tertangkap tangan memberi uang kepada Irawady hanya sekadar menanyakan kebenaran apakah tanahnya jadi dibeli KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Freddy bingung karena sesaat setelah tanahnya jadi dibeli KY, Irawady meneleponnya. Irawady bilang tanah Freddy bermasalah karena bukan berada di ring 1 atau 2 dan juga tidak aman. Lalu Irawady pun minta 'jatah'.

"Setelah terjadi transaksi, Irawady Joenoes menelepon terdakwa dan meminta kembali jatah tersebut. Mendengar itu, terdakwa mendatangi Kantor KY," kata Otto di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani.

"Di kantor KY, terdakwa mendapat penjelasan dari Ketua Panitia Pengadaan tanah KY. Dari ketua panitia digiring ke Sekjen KY dan kemudian terjadilah penggiringan halus itu, dari sana terdakwa diarahkan untuk menjumpai langsung Irawady Joenoes," kata Otto.

Fakta pun kemudian berbelok seolah-olah Freddy yang ingin menyuap Irawady. Pada persidangan terpisah sebelumnya, pengacara Irawady, Firman Wijaya, memang menyatakan Irawady bertindak selaku agent provocateur untuk menjebak Freddy. (aba/nrl)


Berita Terkait