"Bagaimana pun MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi harus kooperatif dan transparan terkait akuntabilitas keuangan seperti ini. Karena kesan MA di masyarakat belakangan ini kurang baik," kata Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saefudin, Rabu (19/12/2007) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pernyataannya Lukman menanggapi sikap MA yang mengelak menjawab permintaan penjelasan dari Depkeu mengenai rekening atas nama lembaga pengadilan yang tidak jelas indentitasnya. Selain itu MA juga enggan menyampaikan laporan keuangan akhir tahun ke Depkeu layaknya lembaga tinggi sederajat.
Lukman juga mendesak Depkeu membeberkan pada publik rekening mana saja milik MA yang mereka anggap bermasalah. Selanjutnya pihak Depkeu dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menutup rekening-rekening tidak jelas milik lembaga negara itu.
"Depkeu punya kewenangan menutup rekening tidak jelas milik lembaga negara. Bisa diketahui di PPATK arus keluar masuk dana di rekening bermasalah itu," ujarnya. (lh/umi)











































