Abu Dujana adalah pemimpin sayap militer (asykari sariyah) organisasi tersebut sejak 2004. Jabatan itu tetap dipercayakan kepadanya saat pemimpin darurat JI beralih dari Pak Andung kepada Zarkasih alias Mbah di tahun yang sama
"Ada 23 saksi. Ya mau enggak mau para anggota Jamaah Islamiyah," ujar salah seorang jaksa, Totok Bambang, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2007).
Seperti diketahui, sebagian pelaku terorisme yang juga kelompok JI, Suparjo alias Sarwo Edi dkk, telah disidangkan di PN Jakarta Pusat. "Jadi mereka akan saling bersaksi begitu lah," imbuh Totok.
Menurut Totok, pihaknya juga akan mengajukan saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia, yakni Dr Sulastini. Dia diharapkan dapat menjelaskan tentang tindak pidana terorisme yang dilakukan secara korporasi.
"Karena selama ini belum pernah terorisme didakwakan tentang korporasinya," imbuh Totok.
(irw/ana)











































