Pria mesum itu bernama Damien Tektonopoulos asal Melbourne, Australia. Pria berusia 37 tahun itu didakwa melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 14 wanita di rumah mereka. Atas perbuatannya, tukang pijat kurang ajar itu divonis hukuman 10 tahun penjara.
Dalam persidangan yang digelar di Victorian County Court terungkap, terdakwa membeli meja pijat dan membuat kartu nama bertuliskan 'pijat keliling Damien'. Dia kemudian mendekati sejumlah wanita di pusat-pusat perbelanjaan di Melbourne dan menawarkan jasa pijatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Margaret Rizkalla mengatakan, Damien telah menyentuh korban-korbannya di bagian-bagian tertentu seperti alat kelamin, payudara, bokong, dan daerah paha bagian dalam. Kebanyakan wanita itu belum pernah dipijat sebelumnya sehingga mereka bingung dan malu dengan perbuatan Damien.
Menurut hakim, perbuatan mesum Damien tidak dilakukan secara acak ataupun spontan, namun merupakan alasan sebenarnya dia menawarkan jasa pijat.
Salah seorang korban Damien mengaku puas dengan vonis tersebut. Dia yakin korban-korban Damien masih banyak lagi yang belum melapor ke polisi. "Kami tahu ada lebih banyak lagi korban di luar sana," kata wanita tersebut. (ita/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini