Penolakan dari legislator tersebut karena pengelola busway yaitu Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta dianggap tidak transparan dalam memberikan laporan keuangan kepada DPRD. Jika dalam waktu 3 bulan sejak November 2007 hingga Januari 2008 BLU TransJ tidak memberikan laporan keuangannya, KPK dianjurkan memeriksa manajemen BLU TransJ.
"Mereka tidak transparan dari dulu. Kalau selama 3 bulan tidak ada audit keuangan yang mereka berikan, KPK segeralah periksa mereka," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhayar, kepada detikcom, Rabu (19/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama belum ada laporan keuangan, bagi kita sulit untuk menerima kenaikan tarif busway. Sampai hari ini belum ada jawaban dari mereka," katanya.
Muhayar mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem tiketing TransJ yakni menggunakan sistem flat atau tarif berbeda sesuai jarak. Laporan keuangan yang selama ini diberikan ke DPRD seperti laporan keuangan perusahaan bus patas AC.
"Ini kan tidak benar. Seperti copy paste. Kita minta laporan operasi busway. Audit tentang pembiayaan dan belanja serta pendapatan busway. Nah itu tidak imbang kita lihat," tandasnya. (ziz/nrl)










































