Korban Teman Makan Teman

Poliandri Ala Sukabumi(2)

Korban Teman Makan Teman

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 11:05 WIB
Korban Teman Makan Teman
Sukabumi - Mahligai perkawinan antara Wawan Purwana dan Dedeh Munirati awalnya baik-baik saja. Pasangan yang menikah tahun 1974 hidup harmonis dan bahagia. Kebahagian itu semakin lengkap ketika keduanya dikaruniai tiga orang anak. Dua laki-laki dan satu orang perempuan.
 
Dari segi ekonomi pun pasangan Wawan dan Dedeh tidak punya masalah. Keluarga mereka tergolong sangat mampu. Maklum, Wawan adalah seorang pengusaha sarang burung walet, yang harga jualnya selangit. Dari hasil usahanya itu, keduanya pun mampu menunaikan ibadah haji, tahun 1995 silam.
 
Sepulang  berhaji,  Wawan mengembangkan usahanya di bisnis kontraktor dengan mendirikan CV Panji Sakti, tahun 1996. Direktur perusahaan kemudian dipercayakan Dedeh, si istri. Sementara ia hanya duduk di posisi wakil direktur. Namun semua pelaksanaan harian tetap dipegang oleh Wawan.
 
Karena Dedeh masih tergolong baru di bisnis ini, Wawan kemudian memberikan bimbingan dan masukan. Untuk menambah wawasan sang istri, Wawan kemudian mengenalkan istrinya itu kepada Muslikh Abdusyukur, temannya, yang saat itu menjabat Ketua Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) di Sukabumi-dulu belum ada pemekaran Kabupaten Sukabumi.
 
Wawan berharap Muslikh bisa membantu memberikan arahan kepada Dedeh, Direktur CV Panji Sakti, soal seluk-beluk  dunia kontraktor. Sebab sehari-hari tugas Muslikh berurusan dengan pembangunan di wilayah Sukabumi. Apalagi Muslikh punya informasi tentang proyek-proyek yang akan dijalankan Pemda.
 
Tujuan Wawan kesampaian. Sebab dalam waktu tidak berapa lama Dedeh mulai banyak tahu tentang dunia kontraktor. Bahkan dalam beberapa proyek yang dikerjakan Pemda Sukabumi, CV Panji Sakti kerap diajak serta.
 
Bisnis  kontarktor yang dijalankan Dedeh memang bisa dibilang sukses setelah itu. Hal ini tentu saja membuat Wawan bangga. Ternyata Dedeh bisa cepat belajar dari Muslikh tentang urusan proyek.
 
Seiring waktu, Hubungan Dedeh dan Muslikh pun semakin akrab saja. Keduanya semakin sering berkomunikasi, baik bertemu langsung atau melalui telepon. Pembicaraan-pembicaraan pun  tidak sebatas urusan proyek saja. Masalah keluarga juga menjadi bahan obrolan. "Istri saya sering ketika menerima telepon langsung pergi ke luar. Seperti ada yang disembunyikan," ungkap Wawan kepada detikcom.
 
Awalnya Wawan tidak curiga. Sebab yang ia tahu Muslikh adalah teman dekatnya sejak lama. Ia juga mengenal Muslikh sebagai orang yang berperilaku baik dan sopan. Tapi lama-kelamaan, sikap Dedeh jadi berubah aneh di mata Wawan. Soalnya setiap menerima telepon dari Muslikh, istrinya seperti grogi dan berusaha menutupi sesuatu.
 
Hati Wawan menjadi hancur begitu melihat hasil print out  dari telepon genggam Dedeh. Di situ terlihat deretan nomer milik Muslikh. Yang membuatnya curiga, komunikasi yang terjadi dilakukan di waktu yang tidak wajar. Misalnya saat tengah malam atau subuh.
 
Padahal sepengetahuannya, urusan bisnis tidak mungkin dibicarakan di waktu-waktu tersebut. Apalagi ia sering mendengar istrinya sering bermesraan di luar rumah dengan Muslikh. Bahkan ia memiliki selembar foto yang memperlihatkan tangan Muslikh menggandeng Dedeh.
 
Saking jengkelnya, Wawan melaporkan perilaku Dedeh dan Muslikh ke polisi. Namun tidak lama berselang kasusnya dibekukan dengan alasan buktinya tidak kuat. Setelah itu kelakuan Dedeh, kata  Wawan, semakin tidak mengenakan hatinya. Hal ini membuat Wawan mengusir istrinya itu dari rumah.
 
Tak lama kemudian Dedeh mengajukan gugatan cerai kepada Wawan lewat Pengadilan Agama, tahun 2002. Gugatan Dedeh kemudian dimenangkan. Setahun kemudian  Wawan melakukan perlawanan hukum yang hasilnya membatalkan putusan cerai tersebut.
 
Sayangnya, putusan itu tidak berarti apa-apa bagi Wawan. Sebab toh sang istri ternyata malah dinikahi oleh Muslikh, yang saat itu baru menjabat Walikota Sukabumi. Hal ini tentunya membuatnya semakin kesal.
 
"Kalau Walikota yang bernama Muslikh tidak bermoral bejat maka isteri saya tidak akan dinikahi. Karena statusnya Dedeh masih sah isteri saya," kata Wawan kepada detikcom.
 
Sejak itu Wawan gencar melakukan perlawanan atas perilaku Pak Walikota. Beberapa instansi terkait, seperti Polresta dan  DPRD, telah ia datangi. Namun semuanya seakan membentur tembok. Warga yang tinggal di Jalan Bayangkara, Kp Pintu Air,  Desa Citepus, Pelabuhan Ratu ini sampai-sampai merasa frustasi dibuatnya.
 
Kini harapanya hanya tingga; laporan yang diajukan Polres Sukabmi. Laporan Wawan ini tertuang dalam No Pol STPL/B/758/XII/2007/SPK.. Keduanya dianggap telah melanggar  pasal 279 KUHP dan 284 KUHP.
 
Kasat Reskrim Polres kabupaten Sukabumi AKP Jajang Tariadi, saat ditemui detikcom mengakui kalau Wawan telah membuat laporan pengaduan terhadap Walikota Sukabumi tentang perzinahan dan perkawinan terpenggal. Jajang pun berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secepatnya.  Keterangan foto: Walikota Sukabumi Muslikh Abdusyukur dan Dedeh Muniarti, istri kedua Pak Walikota yang masih menjadi istri Wawan Purwana. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads