Baru menjelang akhir tahun proses pembayaran uang muka yang dijanjikan itu lancar dengan dalih menunggu hasil verifikasi. Meski masih ada korban yang rumahnya terendam lumpur belum menerimanya, bahkan beberapa lainnya menolaknya mentah-mentah.
Terus berlarutnya kasus lumpur Lapindo masih akan menjadi PR besar bagi SBY-JK sepanjang 2008. Prioritas utama tentu bukan tuntasnya ganti rugi 20 persen, melainkan kepastian pelunasan 80 persen sisanya, dan penanganan para pengungsi yang sudah 2,5 tahun ini bertahan di kios-kios Pasar Porong Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengumuman daftar orang terkaya Indonesia yang dirilis majalah Forbes pada 13 Desember 2007 membawa harapan baru. Keluarga besar Bakrie -- salah satu pemilik PT Lapindo Brantas -- duduk di puncak tangga. Nilai total harta kekayaan Aburizal Bakrie ditaksir mencapai US$ 5,4 miliar atau naik dari US$ 1,2 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Memang semenjak menjadi anggota Kabinet Indonesia Bersatu, Ical -- nama panggilan Aburizal Bakrie -- tidak lagi terlibat teknis operasional Bakrie Group yang merupakan induk PT Lapindo Brantas. Tapi tentu itu bukan alasan untuk lepas tangan dari masalah Lapindo.
Betul bahwa ada pemisahaan antara harta pribadi dengan uang perusahaan. Tapi apalah itu artinya bagi warga yang 2,5 tahun hidup dalam ketidakpastian memperjuangkan pemenuhan hak-haknya. Bagi mereka, tidak ada lagi alasan bagi Lapindo berlama-lama menyelesaian kewajiban dalam Perpres 14/2007 itu.
Ke depan, pemerintah harus lebih keras dan tegas lagi menghadapi Lapindo menjawab keraguan korban lumpur soal pelunasan 80 persen ganti rugi. Agar imbauan, tekanan dan desakan tidak lagi berbuah janji-janji yang tak pasti seperti selama ini terjadi.
Jangan sampai tahun 2008 para pengungsi kembali berlebaran di kios pasar. Jangan sampai kios-kios pasar itu berubah menjadi rumah-rumah petak kontrakan. (lh/sss)











































