Dishub Kaji Tarif Busway di Bawah Rp 5.000

Dishub Kaji Tarif Busway di Bawah Rp 5.000

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 10:02 WIB
Jakarta - Survei YLKI yang menyatakan warga hanya mampu membayar tiket busway sebesar Rp 3.864 bisa menjadi pertimbangan rencana kenaikan sebesar Rp 5.000 dibatalkan. Dishub DKI Jakarta akan mengkaji kembali penolakan warga tersebut.

"Kita akan mempelajari dulu," ujar Kadishub DKI Jakarta Nurrachman kepada detikcom, Rabu (19/12/2007).

Menurut Nurrachman, survei dari YLKI tersebut merupakan salah satu masukan kepada Dishub dan DPRD untuk mengkaji lagi besaran kenaikan tarif busway.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam survei itu juga ada yang tidak menghendaki tarif naik," imbuh Nurrachman.

Dijelaskan Nurrachman, rencana kenaikan tarif busway telah didiskusikan Dishub dengan DPRD.

Kisaran harga yang diajukan Dishub kepada DPRD, menurut Nurrachman yakni Rp 4.500, Rp 5.000 dan Rp 5.500.

"Kita telah usulkan kenaikan tarif kepada DPRD sejak Januari 2007," kata pria asal Tegal ini.

Pada survei yang dilakukan YLKI Selasa 18 Desember 2007 kemarin, penumpang hanya mampu membayar tiket TransJ di bawah Rp 5.000 yakni Rp 3.864. Tapi rata-rata bersedia membayar sampai Rp 4.216.

Sebagian besar responden survei adalah pengguna TransJ yang bekerja sebagai karyawan swasta dengan penghasilan Rp 500.000-Rp 1.000.000 yang mempunyai latar belakang pendidikan tamat SMU atau sederajat.
(nik/nrl)



Berita Terkait