Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Tetap Buka Saat Cuti Bersama

Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Tetap Buka Saat Cuti Bersama

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 09:34 WIB
Jakarta - Meski pemerintah telah menetapkan cuti bersama, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Polda Metro Jaya tetap akan beroperasi.

"Kita tetap buka kalau pas cuti bersamanya," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, Briptu Heri, kepada detikcom, Rabu (19/12/2007).

Heri mengatakan, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB akan tutup tepat di tanggal merah yakni 20 dan 25 Desember, serta 1 Januari 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, di tanggal merahnya saja kita yang tutup. Begitu juga yang di Daan Mogot (Satpas)," katanya.

Keputusan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB tetap beroperasi saat libur cuti bersama ini tertuang dalam surat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo Nomor B/2478/XII/2007 tanggal 15 Desember.

Dalam surat itu dijelaskan pelayanan SIM, STNK, dan BKPB hanya tutup saat tanggal merah. (ziz/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads