Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menyelenggarakan Forum Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Forum digelar untuk memperkuat keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum batas wilayah laut.
Dipimpin Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin, forum tersebut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil, yakni Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan Yayasan Satya Bumi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Jumat (2/10).
Nurdin mengatakan nelayan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan perbatasan laut karena aktivitas mereka menjangkau wilayah yang tidak selalu dapat dipantau melalui patroli aparat secara rutin. Karena itu, pemberdayaan nelayan perlu menjadi bagian dari upaya perlindungan sekaligus penguatan keamanan dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nelayan merupakan kelompok yang paling dekat dengan kawasan perbatasan karena aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin," ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Nurdin, persoalan yang dihadapi nelayan di kawasan perbatasan memiliki beragam faktor, mulai dari perlintasan batas yang tidak disengaja akibat kerusakan kapal, arus laut, dan cuaca buruk, hingga aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dengan negara tetangga.
"Pemberdayaan dan perlindungan nelayan perlu dikembangkan menjadi tata kelola terpadu yang mengintegrasikan berbagai potensi dan kewenangan," kata Nurdin.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan mandat BNPP RI dalam mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan perbatasan.
Melalui kolaborasi tersebut, nelayan tidak hanya menjadi kelompok yang memperoleh perlindungan, tetapi juga dapat berperan sebagai bagian dari sistem pengamanan dan penegakan hukum di batas wilayah negara.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengatakan Indonesia memiliki perbatasan laut dengan 10 negara, baik dalam konteks Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen. Kondisi tersebut membuat aktivitas nelayan di kawasan perbatasan berkaitan langsung dengan pengelolaan batas negara dan hubungan antarnegara.
"Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat," jelas Gutmen.
Dari unsur masyarakat sipil, KNTI menyoroti perubahan sumber daya ikan akibat perubahan iklim yang turut meningkatkan risiko bagi nelayan kecil. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat - KNTI Dani Setiawan mengatakan, migrasi ikan ke perairan yang lebih jauh mendorong nelayan dengan kapal hingga sekitar 5 GT untuk memperluas wilayah tangkapan.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus kemungkinan nelayan memasuki wilayah negara lain.
Dani juga mengusulkan pendataan terpadu mengenai wilayah rawan dan kasus nelayan di perbatasan. Konsolidasi data dari berbagai laporan dinilai penting untuk membaca pola kejadian, memetakan wilayah rawan, serta menjadi dasar pencegahan. Ditambah, aspek perlindungan juga perlu memperhatikan keluarga dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan setelah menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Sementara itu, perwakilan KIARA Fikerman Saragih menekankan pentingnya pemetaan praktik tradisional masyarakat pesisir di kawasan perbatasan. Menurutnya, hubungan tradisional antarmasyarakat seperti Talaud-Sangihe dengan Filipina serta Rote Ndao dan Kupang dengan kawasan perairan sekitar Australia perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perlindungan nelayan.
Fikerman juga menekankan perlunya monitoring, pengawasan, bantuan hukum, dan mekanisme penanganan bagi nelayan yang menghadapi persoalan di negara lain.
Sementara itu, perwakilan Ekomarin menilai peningkatan kapasitas nelayan perlu diarahkan hingga tingkat akar rumput, khususnya terkait pemahaman batas wilayah, penggunaan perangkat navigasi, dan sistem pemantauan. Hal itu agar nelayan dapat mengetahui posisi kapal serta memperoleh peringatan ketika mendekati wilayah negara lain.
Forum tersebut menjadi ruang bagi BNPP RI untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan kebutuhan penanganan nelayan di wilayah perbatasan. Sinergi lintas pemangku kepentingan diarahkan untuk membangun mekanisme pencegahan, perlindungan, dan respons yang lebih terpadu sehingga aktivitas nelayan dapat berlangsung aman sekaligus berkontribusi dalam menjaga batas wilayah negara.










































