Cinta Segitiga Sang Walikota

Poliandri Ala Sukabumi (1)

Cinta Segitiga Sang Walikota

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 09:02 WIB
Cinta Segitiga Sang Walikota
Sukabumi - Suara sirine dari kendaraan Patwal Polresta Sukabumi memecah kesunyian pagi. Tak lama berselang seorang pria berpeci hitam yang mengenakan seragam dinas turun dari mobil Timor warna hitam. Sosok itu kemudian berjalan pelan menuju pelataran Masjid Agung Kota Sukabumi. Pria itu adalah Walikota Sukabumi Muslikh Abdusyukur.

Rupanya orang nomer satu di Sukabumi tersebut akan melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid itu. Sebelum masuk masjid, Muslikh menyempatkan diri bersalaman dengan beberapa pengurus masjid. ia juga terlihat memeluk seorang tukang sapu di halaman Masjid.

Usai salat, Muslikh baru mau menemui detikcom dan beberapa wartawan yang menunggunya. Selanjutnya ia mengajak sarapan pagi bersama. Lokasi yang dipilih adalah Bubur Bounut yang terletak di Jalan Siliwangi.

Sebulan belakangan, Muslikh memang menjadi kejaran wartawan. Soalnya sejumlah berita miring tentang dirinya perlu mendapat jawaban. Sebut saja kasus penyimpangan dana di Dinas Pertanian yang nilainya miliaran rupiah. Juga skandal cintanya dengan seorang wanita yang telah bersuami. Berita-berita itu sempat tersebar luas melalui lembaran kertas photokopian.

Tak mau kehilangan kesempatan, sambil menyantap bubur khas Sukabumi, wartawan pun bertanya-tanya soal kasus itu kepada pria yang sudah 31 tahun mengabdi sebagai seorang pamong di Kotamadya Sukabumi tersebut.

Dengan tenang dan santun Muslikh melayani setiap pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi yang dituduh sejumlah kalangan di Sukabumi. " Itu hanya isu murahan dari lawan politik saya," kata Muslikh.

Raut wajah pria berusia 58 tahun ini kemudian berubah tegang saat ditanya soal hubungan asmaranya dengan Dedeh Muniarti, istri seorang pengusaha sarang walet. "Ah, itu cerita lama dan tolong jangan di buka kembali," tegas Muslikh.

Namun Ia secara terus terang mengakui memang telah menjadikan Dedeh sebagai istri kedua. Tapi Muslikh punya alasan tersendiri kenapa ia berpoligami. Menurutnya, perbuatannya itu adalah bentuk pengorbanan untuk membantu perempuan yang dizalimi oleh suaminya, Wawan Purwana.

Karena merasa perbuatan itu sebagai ibadah, Muslikh pun mengaku siap menanggung segala konsekuensinya. Apalagi istri pertamanya, yakni Hj Isye, telah merestuinya.

Tapi pernikahan ini menjadi masalah lantaran Dedeh ternyata masih berstatus sebagai istri Wawan. memang sebelumnya Dedeh telah menggugat cerai Wawan Purwana di Pengadilan Agama Kotamadya Sukabumi, 27 Desember 2002, dengan no gugatan 162/Pdt/G 2002 /P.A SMI. Gugatan Dedeh kemudian dikabulkan majelis hakim yang diketuai Drs Mukhlis, SH.

Namun Wawan tidak terima dan melakukan perlawanan atas putusan itu. Permohonan Wawan kemudian dimenangkan majelis hakim putusan perceraian dengan No 103/ Pdt. G/ 2003/P.A SMI, Rabu 24 Desember 2003.

Status Dedeh yang masih istri sah Wawan juga dibenarkan Ketua Panitera Pengadilan Negeri Sukabumi Mahbub. Menurutnya, setelah pembatalan putusan cerai itu Dedeh tidak pernah melakukan upaya banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Agama tahun 2003 lalu.Β 
(ddg/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads