Info Lokasi SIM-STNK Keliling

Info Lokasi SIM-STNK Keliling

- detikNews
Rabu, 19 Des 2007 07:42 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, datang saja SIM-STNK Keliling.

Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.

Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Rabu (19/12/2007) bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi.

Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan di Lapangan Bola Jalan Tebet Barat. Di Jakarta Timur di Masjid At-Tien, TMII dan Jakarta Utara di Mal Artha Gading.

Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di SPBU depan Raja Mas di Jalan Gajah Mada. Di Jakarta Pusat terdapat di Masjid Akbar PRJ Kemayoran.

Untuk wilayah Tangerang di Perumahan Taman Royak Cipondoh dan Depok di Depok Trade Center (DTC) Pancoran Mas.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.

Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
(mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads