Pria berinisial ER (43) digeruduk warga setelah diduga merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan mengalami keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku memakai modus jin untuk mencabuli korban.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi rumah dukun cabul tersebut di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Malingping, Kabupaten Lebak. Massa melempari dan mencoret-coret rumah tersebut pada Rabu (30/9/2026) siang.
"Kita menerima penyerahan diduga pelaku atas nama ER yang diamankan oleh masyarakat dengan didampingi Polsek Malingping," Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (2/10).
Menurut Maruli, dugaan pemerkosaan terjadi setelah korban mengeluh sering sakit perut. Korban kemudian dibawa ke kediaman pelaku untuk diobati.
"Modusnya awal orang tua korban ngajak berobat ke dukun itu, pertama dipijat lalu di kemudian hari korban disuruh datang sendiri, dan dibujuk diajak bersetubuh," kata Maruli.
Pemerkosaan itu terjadi pada September 2025 hingga Februari 2026. Pelaku diduga sudah berulang kali memerkosa korban hingga akhirnya hamil.
"Pengakuan pelaku, dilakukan sebanyak tiga kali di TKP di Kampung Sawah Baru," kata Maruli.
Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "
(rdp/rdp)