Peran 5 Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Blast

Peran 5 Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Blast

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 02 Okt 2026 17:54 WIB
Polda Metro Jaya membongkar pembobolan kartu kredit bermodus SMS blasting, Jumat (2/10/2026).
Polda Metro Jaya membongkar pembobolan kartu kredit bermodus SMS blasting (Kurniawan Fadillah/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka kasus pembobolan kartu kredit dengan modus blast SMS palsu alias fake SMS. Polda Metro pun mengungkap peran masing-masing tersangka.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan lima tersangka dalam kasus ini ialah GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Untuk GM, Grawas mengatakan memiliki peran sebagai pengemudi mobil berisi perangkat fake BTS, amplifier, UPS, dan aki sebagai sumber daya dalam proses mem-blast SMS palsu.

"Dari Saudara GM kemudian kami kembangkan, ia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan Saudara NL. Nah, Saudara NL inilah yang kemudian kita dalami. Dia perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver," jelas Grawas saat jumpa pers di gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tersangka NL, Grawas kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, muncul nama tersangka AGW, yang memiliki peran sebagai bos GM dan NL.

"Penangkapan selanjutnya terhadap Saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji Saudara NL serta Saudara GM," ujar Grawas.

ADVERTISEMENT

Hasil penangkapan AGW pun membuka jalan penyidik menemukan du tersangka lainnya. Mereka adalah JYI dan AD.

"JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM," kata Grawas.

Di sisi lain, Grawas mengatakan masih terus melakukan pengembangan terkait perkara ini. Dia pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

"Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya," imbuhnya.

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. Dalam SMS tersebut, korban diberi sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.

"Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa 'Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini', dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli," ungkap Grawas.

"Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta memasukkan credit card," imbuh dia.

Dia menyampaikan, pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pada 31 Juli 2026, ditemukan sebuah mobil yang dicurigai berkaitan dengan tindakan kejahatan berupa SMS palsu ini.

"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver pelat B-2755-XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya," jelas Grawas.

"Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh Saudara GM selaku driver," lanjutnya.

Grawas mengatakan, saat diamankan, GM mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial NL. Penyidik kemudian mendalami peran NL yang merupakan pihak pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver.

"Dari keterangan Saudara NL, kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap Saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji Saudara NL serta Saudara GM," ujarnya.

Dari AGW, penyidik menemukan dua tersangka lainnya. Keduanya ialah JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM.

Grawas menerangkan, dari para tersangka ini, pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS terdiri dari aki, amplifier, power supply, serta alat fake BTS tersebut. Turut disita juga lima unit handphone, buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk menerima dan operasional dari perkara fake BTS ini.

"Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya," pungkasnya.

Simak juga Video 'Modus Kripto Abal-Abal, Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening!':

(kuf/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini