Dokter Laporkan Polisi ke Polda Metro

Dokter Laporkan Polisi ke Polda Metro

- detikNews
Selasa, 18 Des 2007 21:01 WIB
Jakarta - Merasa tidak puas dengan penanganan kasus, dokter Salman melaporkan polisi ke polda. Dia merasa polisi yang bernama Komisaris Polisi Dahana, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur berbuat tidak adil.

"Kasat Reskrim bilang, rumah sakit tak bersalah. Tapi saya dokter, saya tahu apa yang dilakukan dokter," kata Salman, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/12/2007).

Dokter yang masih berpraktek sebagai dokter umum di rumahnya di Jl Wijaya III 66, Cilandak, Jakarta Selatan ini lalu menuturkan bagaimana kasusnya ini terjadi.

Dia merasa menjadi korban malpraktek. Ini terjadi setelah dia menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di kawasan Pulomas.

Saat itu dirinya merasa tertarik dengan iklan di koran, terkait metode pengobatan penanganan masalah prostat. Dokter berusia 74 tahun ini pun lalu sempat menjalani perawatan selama 15 hari dan menghabiskan uang senilai Rp 40 juta.

"Tapi ada pendarahan dan selama 6 bulan, saya tidak bisa praktek. Saya juga mesti berobat ke rumah sakit lainnya," ujarnya.

Karena itulah lalu dia melaporkan rumah sakit tersebut ke Polres Jakarta Timur dengan sangkaan pidana Malpraktek. "Saya sempat diperiksa sekali, juga dokter yang saya laporkan," imbuhnya.

Tapi rupanya polisi berhenti sampai di situ, tidak ada tindak lanjut. Dia pun melaporkan Kompol Dahana ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Sebagai polisi, dia (Dahana) bergaya lama yang menonjolkan kekuasaan," kata Salman, yang menilai Dahana melindungi terlapor.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kompol Dahana mengaku memang pernah menangani kasus Salman hingga tingkat penyidikan. Dan sudah memeriksa tiga saksi ahli termasuk yang diajukan oleh Salman.

"Hasilnya, mereka bilang ini bukan kasus pidana melainkan perdata," ujar Dahana saat dihubungi.

Berdasar pemeriksaan para saksi ahli, kata Dahana, penyidik menilai bukti-bukti sudah cukup untuk menghentikan penyidikan kasus itu.

"Saya sedih (dilaporkan), tapi tidak masalah lah," ucap Dahana.

(ndr/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads