"Paling tidak YKPP harus membangun 25.000 hingga 30.000 unit rumah baru setiap tahun, sesuai dengan jumlah PNS, TNI, dan Polri yang pensiun," kata Ketua YKPP Marsekal Muda (Purn) Tumijo di sela-sela Rakornis Bantuan Uang Muka (BUM) KPR YKPP di Hotel Golden, Jl Angkasa Pura, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2007).
Tumiyo menjelaskan, sebanyak 11.000 hingga 12.000 unit rumah yang dibangun selama ini merupakan atas kerjasama dengan pengembang. Sebenarnya, jika dibanding dengan prajurit dan PNS peserta Asabri yang mencapai 808.379 orang, jumlah rumah yang telah dibangun jelas sangat kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari harga rumah sebesar itu, jelas Tumiyo, uang muka Rp 14 juta berasal dari YKPP, yang di bawah naungan Dephan ini mengambil dari tabungan pensiun prajurit. Bila dibanding PNS diluar lingkungan Dephan, prajurit TNI lebih beruntung.
Pasalnya, uang muka dari Bapertarum cuma Rp 12 juta dengan ketentuan harus diangsur PNS selama lima tahun dengan bunga 6 persen. Diharapkan, Rakornis BUM YKPP yang dihadiri para pengembang perumahan maupun perbankan ini dapat mengatasi dan proses penyerapan bantuan perumahan bagi prajurit TNI/Polri maupun PNS dilingkup TNI/Polri dan Dephan.
Tumiyo juga berharap, pertemuan ini akan memberikan pemikiran baru mengatasi kebutuhan perumahan prajurit tersebut. "Melalui Rakorteknis ini akan dapat mengatasi kendala-kendala yang selama ini terjadi. Selama ini penyerapannya terhadap kebutuhan rumah bagi prajurit TNI/Polri dan PNS tidak bisa
tercapai," kata Tumijo.
Diakui Tumiyo, penyerapan kebutuhan atas rumah tersebut mulai meningkat 60 persen sejak tahun 2006, sedangkan pada 2005 mengalami penurunan dibawah 50 persen. Proses penyalur BUM KPR dialokasikan kepada TNI dan Polri/PNS melalui pengelola KPR masing-masing unit operasi didistribusikan kepada anggota dengan persyaratan masa kerja kurang lebih 5 tahun, besar BUM KPR Rp 14 juta.
(zal/mly)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini