SBY Belum Terima Permintaan Kapolri Periksa Gubernur Riau

SBY Belum Terima Permintaan Kapolri Periksa Gubernur Riau

- detikNews
Selasa, 18 Des 2007 17:05 WIB
Jakarta - Sampai hari ini Presiden SBY belum menerima surat dari Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang meminta persetujuan bagi jajarannya memeriksa Gubernur Riau dan 5 bupati di provinsi itu dalam kasus penebangan liar.

"Yang jelas itu belum sampai ke presiden. Kalau sudah di presiden pasti diproses, paling lama 3 hari," ujar Mensesneg Hatta Rajasa, Selasa (18/12/2007), di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta.

Hatta menegaskan, belum diterimanya surat tersebut bukan merupakan hambatan bagi proses hukum. Karenanya ia mengingatkan semua pihak untuk tidak buru-buru menuding Presiden SBY sengaja berlama-lama mengeluarkan surat persetujuan pemeriksaan kepada pejabat negara bersangkutan, apalagi sampai menuduh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan belum apa-apa dibilang terganjal izin presiden, lama di meja presiden. Nggak betul itu," sambungnya.

Rencananya 6 kepala daerah itu akan dimintai keterangannya terkait penyelewengan izin pengelolaan serta pemanfaatan hasil hutan.

Mereka adalah Gubernur Rusli Zaenal, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, Ketua PD Riau dan Bupati Indragiri Hulu HR Thamsir Rachman, Bupati Kampar Burhanuddin Husin, Bupati Idragiri Hilir Indra Muchlis Adnan, serta Bupati Rokan Hilir Annas Makmun. (lh/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait