Pemkab Aceh Barat Targetkan Optimalisasi Tambahan TKD Tuntas Awal Desember

Pemkab Aceh Barat Targetkan Optimalisasi Tambahan TKD Tuntas Awal Desember

Rahmat Khairurizqi - detikNews
Kamis, 01 Okt 2026 15:36 WIB
Kemendagri
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menargetkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah untuk penanganan pascabencana dapat dituntaskan pada awal Desember 2026. Komitmen tersebut diarahkan agar anggaran yang tersedia segera diwujudkan menjadi program dan pekerjaan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Target percepatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Pemkab Aceh Barat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Kesepakatan tersebut mencakup percepatan kegiatan, realisasi tambahan TKD, serta bantuan keuangan antardaerah secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Hingga Rabu (30/9), realisasi tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp28,56 miliar atau 41,93 persen dari pagu Rp68,12 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan infrastruktur, perumahan, mitigasi bencana, kesehatan, pendidikan, pertanian, lingkungan hidup, serta pemulihan sosial dan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Safrizal mengatakan pemerintah daerah segera mengonsolidasikan organisasi perangkat daerah yang capaian kegiatan dan realisasi anggarannya masih rendah. Setiap kendala akan dipetakan untuk menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.

"Kami akan konsolidasi. OPD-OPD yang masih merah akan kami panggil, kami lihat secara khusus apa kendalanya, dan kami selesaikan kendala itu sehingga pelaksanaan kegiatan bisa lebih baik," kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

ADVERTISEMENT

Hal itu ia katakan usai rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Kantor Setdakab Aceh Barat, Rabu (30/9).

Sejumlah perangkat daerah masih perlu meningkatkan realisasi, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar 33,48 persen, Dinas Dayah 27,81 persen, Dinas Koperasi dan UKM 19,64 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan 19,43 persen, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 17,94 persen.

Percepatan juga diprioritaskan pada Dinas Pangan yang baru mencapai 15,72 persen, BPBD 3,15 persen, Satpol PP 1,82 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup yang belum mencatatkan realisasi. Konsolidasi dilakukan agar program yang masih tertahan dapat segera bergerak dan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Di tengah upaya daerah tersebut, Posko Nasional Satgas PRR akan mendukung pemantauan melalui pembaruan data realisasi setiap pekan. Pemantauan berkala dibutuhkan untuk melihat perkembangan setiap OPD sekaligus mendeteksi lebih dini kegiatan yang masih menghadapi hambatan.

"Nanti kita lihat perkembangannya, kerangka waktunya juga kita ikutkan. Datanya diperbarui setiap minggu," kata Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian.

Pembaruan data mingguan selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Aceh Barat untuk mengevaluasi capaian, menentukan prioritas penyelesaian, dan memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dengan pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut juga memperkuat transparansi pemanfaatan dana penanganan pascabencana.

Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR, Imran mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan kegiatan dan pelaporan sebelum batas pertanggungjawaban anggaran pada pertengahan Desember.

"Jadi, sebelum tanggal 15 Desember itu sudah selesai karena pertanggungjawaban pada tanggal tersebut sudah harus masuk," tegas Imran.

Lihat juga Video Mendagri Minta Purbaya Cairkan Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

(akn/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini