Tenggelamnya KM Virgo Berujung Nakhoda Jadi Tersangka

Tenggelamnya KM Virgo Berujung Nakhoda Jadi Tersangka

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 01 Okt 2026 07:13 WIB
Kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026). Kapal tersebut diketahui membawa 243 orang yang terdiri dari penumpang dan awak kapal.
Ilustrasi. Kapal Virgo Transport 8 (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. Penetapan tersangka ini terkait dengan insiden tenggelamnya KM Virgo di perairan Laut Jawa.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, menyebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Kukuh menyebut pemeriksaan masih terus berjalan untuk menelusuri potensi adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan laut tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh.

Meski begitu, Kukuh belum menjelaskan secara terperinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan. Kukuh menyebut perihal itu akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

"Untuk rilis resmi, nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan penanganan terpadu telah dilakukan sejak awal kejadian bersama instansi terkait, baik untuk misi SAR maupun penegakan hukum.

"Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Isir melalui keterangan tertulis, Senin (28/9).

"Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," lanjutnya.

Tonton juga video "Komisi V DPR Minta Tenggelamnya KM Virgo Diusut Pidana"

Halaman 2 dari 2
(isa/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini