"Sejak Idul Fitri kemarin, Dewan Syariah Pusat PKS tidak lagi menetapkan kapan jatuhnya Idul Fitri dan Idul Adha untuk kadernya. Jadi sekarang kita serahkan kepada kader dan anggota masing-masing," ungkap Ketua FPKS DPR Mahfud Sidik saat dihubungi detikcom, Selasa (18/12/2007).
Kader PKS dibebaskan ikut ketentuan pemerintah atau menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. "Jadi masing-masing daerah bisa ambil ijtihad untuk memilih yang mana, tanggal 20 Desember atau 19 Desember. Dalam praktiknya memang akan beragam," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pertimbangan keberagaman masyarakat juga ada, termasuk penentuan hisab dan rukyah, kita serahkan ke kader. Jadi jika daerah ingin menyesuaikan dengan kondisi setempat silakan saja," ujar dia. (umi/nrl)











































