Soeharto Ajukan Bukti Piagam Penghargaan Supersemar

Soeharto Ajukan Bukti Piagam Penghargaan Supersemar

- detikNews
Selasa, 18 Des 2007 10:52 WIB
Jakarta - Kuasa hukum mantan presiden Soeharto kembali mengajukan bukti-bukti untuk melawan gugatan pemerintah. Kali ini piagam penghargaan yang diajukan sebagai bukti.

"Ini piagam penghargaan dari 4 universitas kepada Yayasan Supersemar. Isinya ucapan terimakasih atas beasiswa yang diberikan oleh yayasan. Tapi yang diajukan ke hakim tadi foto kopinya," ujar salah satu kuasa hukum Soeharto, Ratna Dewi.

Hal itu disampaikan dia usai sidang lanjutan gugatan pemerintah terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2007).

Ratna mengatakan, keempat piagam penghargaan tersebut berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Politeknik Negeri Jember, dan Universitas Satya Wacana, Salatiga. Seluruhnya diberikan pada tahun 2007.

"Ini bukti tambahan dari yang kemarin," jelas Ratna.

Dalam sidang yang dipimpin ketua mejelis hakim Wahjono itu, tergugat diingatkan kesempatan pembuktian bagi tergugat tinggal 2 kali lagi. Karena itu, hakim meminta tergugat menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

"Memang tanggal 27 dan 28 (Desember 2007) masuk, tapi barangkali ada yang merayakan Natal dan tahun baru. Jadi sidang dilanjutkan Selasa, 8 Januari tahun depan (2008)," kata Wahjono.

Pemerintah menggugat Soeharto dan yayasan Supersemar senilai USS 420 juta dan Rp. 185 miliar. Pemerintah juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp. 10 triliun.

Supersemar dianggap telah menyalahgunakan dana yang dikumpulkan dari sisa laba bersih bank-bank milik pemerintah. Dana yang seharusnya untuk mahasiswa dan pelajar yang kurang mampu, dialirkan ke perusahaan milik keluarga Soeharto dan kroninya. (irw/nrl)


Berita Terkait