Jepang Akhiri Bantuan Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Jepang Akhiri Bantuan Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Sep 2026 13:55 WIB
Helikopter bantuan Jepang untuk atasi karhutla di Kalimantan (Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Helikopter bantuan Jepang untuk atasi karhutla di Kalimantan (Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Jakarta -

BNPB menyebut Jepang telah mengakhiri dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BNPB mengatakan militer Jepang telah membantu pemadaman selama 2 minggu.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menyebut bantuan Jepang diakhiri pada Selasa (29/9). Militer Jepang atau Self-Defense Forces (SDF) mengirim tiga helikopter jumbo CH-47 Chinook untuk melakukan pengeboman air atau water bombing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakhiran ini diputuskan oleh Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi pada Selasa (29/9)," ujar Berton dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Berton menyebut Menhan Jepang Shinjiro menilai bantuan militer Jepang telah mencegah meluasnya kebakaran hutan. Selama beroperasi, tiga unit helikopter Chinook telah melakukan 40 kali operasi udara dengan menjatuhkan lebih dari 220 ton air.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Menhan Jepang menilai Indonesia akan mampu melakukan pengendalian dan penanganannya. BNPB pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Jepang dalam membantu pemadaman karhutla lahan gambut di wilayah Kalimantan.

"Operasi yang tergabung dalam satuan tugas udara ini dimulai sejak 16 September 2026 lalu. Pengeboman air dilakukan dengan armada Chinook di wilayah Kalimantan Barat, seperti Pontianak dan Ketapang. Bantuan tersebut merupakan pertama kalinya militer Jepang melakukan operasi pemadaman karhutla pada misi luar negeri," ujarnya.

Lihat juga Video: Keterbatasan Air Sempat Hambat Pemadaman Karhutla di Kalteng

(haf/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini