Bawa Sabu untuk Tahanan, Pengunjung Sidang di PN Jakpus Ditangkap

Bawa Sabu untuk Tahanan, Pengunjung Sidang di PN Jakpus Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 30 Sep 2026 13:11 WIB
Ilustrasi Narkoba, Sabu, Putau, Ganja
Ilustrasi Narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.

"Betul, ini menindaklanjuti laporan dari petugas yang ada di PN," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, Rabu (30/9/2026).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9) kemarin. Pihaknya menangkap dua orang berinisial KP dan AS dalam penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS," jelasnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. Diketahui bahwa keduanya hendak mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu tahanan.

ADVERTISEMENT

"Yang berdasarkan pengembangan barang diduga sabu tersebut akan diserahkan kepada RN (status tahanan)," pungkasnya.

Lihat juga Video: Momen Bandar Sabu Asal Gresik Nangis Saat Digerebek Polisi

(rdh/yld)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini