Komisi XIII DPR mengambil keputusan setelah melakukan inspeksi di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Komisi XIII DPR meminta klaster mewah yang ada dibongkar hari ini.
"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiat mengatakan ada 10 bangunan yang menyalahi aturan karena berada di bantaran sungai. Selain itu, bangunan-bangunan itu tidak sesuai peruntukannya.
"Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai," ucap dia.
Sebab itu, Sugiat meminta klaster mewah tersebut dibongkar hari ini. Dia tak mau bangunan tersebut disalahgunakan kembali.
"Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini," tegas dia.
Lihat juga Video Ombudsman Bongkar Borok Lapas Cibinong ke DPR










































