ASN pengendara mobil yang nekat menerobos jalan cor masih basah di Pekalongan didesak minta maaf. Dia juga terancam sanksi disiplin.
"Bagaimanapun itu (alasannya), menurut kami sesuatu yang keliru, sehingga yang bersangkutan harus minta maaf. Sanksi disiplin juga," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, saat dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, BKPSDM masih membahas bentuk hukuman disiplin yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Menurutnya, keputusan sanksi akan dirumuskan setelah tim penegak disiplin melakukan pembahasan.
"Kami masih mempelajari dengan tim penegak disiplin. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait jenis dan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan, BKPSDM masih menunggu hasil pembahasan tim penegak disiplin. Setelah keputusan dirumuskan, sanksi akan disampaikan melalui surat keputusan (SK).
Rusmani menekankan ASN yang viral karena perilaku negatif di masyarakat diharapkan yang pertama dan terakhir kalinya. Ia menyebut ASN memiliki aturan mengenai etika dan perilaku, termasuk ketika berada di ruang publik.
"Nah, itu harusnya kan sudah kami tuangkan di Peraturan Wali Kota, ada Perwal Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Kode Etik Seorang ASN. Kemudian juga di PP 94 kan kami mendasari pada PP 94, itu ada ada aturan," katanya.
Menurutnya, perilaku ASN di ruang publik menjadi perhatian karena dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Betul. Makanya kami atas nama ASN juga mohon maaf," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Nasib ASN Viral Terobos Jalan Cor di Pekalongan










































