AS Sambut Pengampunan Raja Saudi atas Korban Perkosaan

AS Sambut Pengampunan Raja Saudi atas Korban Perkosaan

- detikNews
Selasa, 18 Des 2007 09:54 WIB
Washington - Setelah menarik perhatian dunia intenasional, korban perkosaan yang divonis penjara dan cambuk oleh pengadilan Arab Saudi akhirnya bisa bernafas lega. Raja Arab Saudi memberikan pengampunan kepada korban, seorang perempuan berusia 19 tahun yang diperkosa beramai-ramai oleh 7 pria.

Gedung Putih yang sebelumnya mengkritik tajam vonis tersebut, menyambut gembira keputusan Raja Abdullah tersebut.

"Ini keputusan yang perlu dibuat Raja Abdullah atas nama Arab Saudi, dan kami pikir ini keputusan yang tepat," kata juru bicara Gedung Putih Dana Perino seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/12/2007).

Korban diperkosa saat sedang bersama seorang teman prianya di dalam mobil. Pengadilan Saudi menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan 200 kali cambuk kepada korban perkosaan. Korban dihukum karena saat kejadian korban sedang bersama seseorang yang bukan muhrimnya.

Belum lama ini, Presiden AS George W. Bush mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pengadilan Saudi terhadap korban perkosaan. Dikatakan Bush, dirinya akan marah jika putrinya sendiri mengalami perlakuan seperti itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tom Casey mengatakan, pemerintah AS berharap keputusan raja ini akan mencegah pengadilan Saudi mengeluarkan putusan-putusan serupa di masa mendatang.

"Kami sangat gembira dengan keputusan yang diambil raja, dan kami tentunya berharap ini akan memberikan sinyal bagi pengadilan Saudi," tandas Casey.

Casey mengaku tidak tahu jika ada kontak khusus AS dengan Raja Abdullah menyangkut kasus ini. Namun diimbuhkannya, pemerintah AS telah menyampaikan dengan jelas pandangannya soal masalah ini melalui kedutaannya di Saudi dan lewat statemen-statemen publik. (ita/sss)


Berita Terkait