Kasus Rekening Depkeh, PR Bagi Pimpinan KPK yang Baru

Kasus Rekening Depkeh, PR Bagi Pimpinan KPK yang Baru

- detikNews
Selasa, 18 Des 2007 09:25 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan menutup sejumlah rekening. Salah satunya rekening milik Departemen Kehakiman. Rekening yang menampung dana yang berasal dari Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa (BHS) hingga Rp 3,3 miliar, kini menyusut tinggal Rp 5,5 juta.

"Ini ujian bagi pimpinan baru KPK untuk membuktikan diri," kata anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (18/12/2007).

Adnan menjelaskan, saat ini, Antasari Azhar harus cepat bergerak untuk membuktikan diri mampu memberantas korupsi. "Tapi kalau mereka tidak bisa, tuduhan masyarakat selama ini bisa dibenarkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, lanjut Adnan, kasus penyusutan dana Depkeh ini harus benar-benar diteliti kapan terjadinya. Selain itu, juga harus diteliti siapa saja yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kasus itu terjadi sebelum KPK terbentuk, agak sulit bagi KPK untuk mengusutnya," pungkasnya.
(ary/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait