Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemanfaatan SP4N-LAPOR! agar tidak berhenti pada penyelesaian laporan semata. Data pengaduan masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta. Peningkatan partisipasi warga dinilai mencerminkan semakin terbukanya ruang pengaduan di daerah. Kepala daerah yang responsif dan mampu berkolaborasi menunjukkan komitmen tinggi dalam memperbaiki pelayanan.
Oleh karena itu, Bima memberikan apresiasi khusus bagi para kepala daerah yang sigap menyelesaikan berbagai aduan masyarakat. Ketangguhan dalam merespons laporan publik menjadi tolok ukur utama kinerja kepemimpinan yang ideal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah responsif, kalau berani dan mampu untuk berkolaborasi, berarti maqomnya itu di atas rata-rata," ujar Bima pada keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).
Sikap proaktif ini diyakini mampu mendongkrak indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintahan.
Ia mencatat lonjakan angka pengaduan dari sekitar 33 ribu pada 2021 melonjak tajam menjadi sekitar 73 ribu pada 2025. Durasi penyelesaian laporan juga terpangkas drastis dari 30 hari kini menjadi sekitar empat hari saja. Persentase tingkat penyelesaian laporan masyarakat bahkan telah menyentuh angka 97 persen secara nasional.
Oleh karena itu, Bima menekankan kecepatan penyelesaian laporan bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan sistem pengaduan. Seluruh instansi pemerintah wajib memastikan setiap aduan ditindaklanjuti dengan perbaikan kebijakan secara sistemik.
"Tetapi masalahnya adalah, apakah laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik. Nah, ini isu yang lain lagi," katanya.
Transformasi tata kelola ini sangat penting agar penanganan masalah tidak bersifat sementara.
Berbagai laporan yang sering masuk meliputi persoalan infrastruktur jalan, ketenteraman umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, hingga hak pekerja. Seluruh masalah krusial tersebut menuntut penyelesaian jangka panjang secara kolaboratif lintas sektor. Regenerasi aparatur dan konsistensi sistem pemerintahan harus terus dijaga agar program berjalan berkelanjutan.
Penguatan kelembagaan pengaduan di daerah juga didukung penuh melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Keberlanjutan sistem pengawasan ini dirancang agar tidak mudah goyah meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
"Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, menteri bisa berganti tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki," jelas Bima.
Negara terus mengarahkan platform digital ini sebagai penghubung utama antara aspirasi rakyat dan perbaikan regulasi.
"Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi membangun sistem," pungkas Bima.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memperkuat kualitas reformasi birokrasi di seluruh penjuru Tanah Air.










































